Sekilas AHKI

Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia turut berperan serta dalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat, dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing dalam kancah global dan meningkatkan ketahanan bangsa.

Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia menetapkan standar tinggi, ilmiah dan berbasis bukti (evidence-based) dalam pendidikan dan layanan hipnoterapi untuk kemanfaatan dan perlindungan baik praktisi hipnoterapi dan terutama anggota masyarakat pengguna jasa layanan hipnoterapi.

Visi Kami

Menjadi organisasi induk profesi hipnoterapis dan hipnoterapis klinis di Indonesia, terkemuka dalam semua aspek pendidikan dan pelatihan tenaga profesional hipnoterapis dan hipnoterapis klinis, serta pengabdian masyarakat, dengan berbasis pada keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Misi Kami

  1. Menjadi wadah yang kredibel bagi hipnoterapis profesional dan kompeten.
  2. Mengembangkan kualitas profesional hipnoterapis klinis yang setara dengan standar kompetensi nasional maupun internasional dengan berpegang teguh pada Kode Etik Hipnoterapi Klinis Indonesia.
  3. Membina dan mengembangkan hipnoterapi klinis sebagai ilmu terapan, selaras dengan realitas kemajemukan kehidupan masyarakat Indonesia.
  4. Berperan aktif dalam membangun kesehatan masyarakat, khususnya di aspek mental dan perilaku.
  5. Menjadi mitra utama pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. 

Maksud dan Tujuan Asosiasi

Asosiasi didirikan dengan maksud dan tujuan dibidang sosial dan kemanusiaan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, asosiasi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Mengupayakan diperolehnya pengakuan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
  2. Mewadahi kerja sama, komunikasi dan informasi antar anggota maupun asosiasi profesi lain pada tingkat nasional, regional dan internasional.
  3. Memajukan dan mengembangkan hipnoterapi klinis secara profesional.
  4. Mewadahi pembinaan dan peningkatan kompetensi profesional anggota.
  5. Memberi perlindungan kepada anggota dan pengguna jasa dalam menjalankan/menerima kegiatan profesi dan keilmuan.
  6. Memberikan/menjalankan/melakukan edukasi tentang standar layanan, kegiatan profesi, dan keilmuan hipnoterapi kepada masyarakat.
  7. Melakukan pengawasan dan pembinaan guna menjaga kualitas kegiatan - profesi dan keilmuan.
  8. Menunjukkan kepedulian sosial pada masyarakat dalam berbagai masalah.
  9. Memantapkan eksistensi Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) dalam lingkup nasional dan internasional.
  10. Menjalin kerjasama dengan mitra dalam dan luar negeri untuk mengembangkan ilmu hipnoterapi dan penerapannya di berbagai bidang.