Legalitas AHKI

Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) didirikan tanggal 8 November 2011, dengan akta nomor 01, dibuat oleh Notaris Winarko, SH., dan telah mendapat pengesahan badan hukum oleh Menkumham dengan Nomor AHU-98.AH.01.07.Tahun 2012. AHKI adalah organisasi profesi hipnoterapis profesional pertama di Indonesia dan satu-satunya yang menggunakan nama asosiasi.

Asosiasi Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) telah memenuhi kriteria dan persyaratan menjadi mitra Kementerian Kesehatan sebagai perkumpulan/asosiasi penyehat tradisional pemberi rekomendasi Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).

Surat Akta PendirianKementerian Kesehatan - AHKI (1)Kementerian Kesehatan - AHKI (2)Surat Dirjen Tambahan 4 Perkumpulan Hattra Stamped_Page_1Surat Dirjen Tambahan 4 Perkumpulan Hattra Stamped_Page_2